Definisi dan Penjelasan Administrasi Pendidikan
Pengertian Administrasi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, bidang studi administrasi pendidikan dikatakan masih baru. Di negara-negara sudah maju, administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-XX, terutama sejak berakhirnya perang dunia ke-2. Khususnya dinegara kita Indonesia, administrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui beberapa IKIP sejak tahun 1960 an, dan baru dimasukkan sebagai mata pelajaran dan mata ujian di SGA/SPG sejak tahun ajaran 1965/1966.Administrasi pendidikan mengandung dua pokok pikiran yaitu administrasi dan pendidikan. Kata administrasi sendiri berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata “ad” dan “ministrare”. Kata “ad” mempunyai arti yang sama dengan kata “to” dalam bahasa Inggris yang berarti ke atau kepada. Dan ministrare sama artinya dengan kata “to serve” atau “to conduct” yang berarti melayani, membantu atau mengarahkan. Dalam bahasa Inggris, “to administer” berarti pula mengatur, memelihara (to look after), dan mengarahkan. Sedangkan menurut istilah, kata administrasi dapat diartikan sebagai aktivitas-aktivitas untuk mencapai suatu tujuan, atau proses penyelenggaraan kerja untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut William H. Newman yang mengatakan bahwa administrasi dapat dipahami sebagai pembimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan usaha-usaha kelompok orang kearah pencapaian tujuan bersama. Sedangkan Sondang P. Siagian mengatakan bahwa administrasi adalah kesluruhan proses pelaksanaan keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Sementara itu, Selamet Wijayadi Atmosudarmo mengemukakan bahwa pengertian administrasi dapat ditinjau dari sudut:
Institusional, yaitu keseluruhan orang atau kelompok orang sebagai suatu kesatuan menjalankan proses kegiatan untuk mencapai tujuan bersama.
Fungsional, yaitu segala kegiatan dan tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan termasuk tindakan untuk menentukan tujuan ilmu. Tindakan tersebut bersifat melihat kedepan.
Administrasi sebagai proses, yaitu keseluruhan proses yang berupa kegiatan-kegiatan, pemikiran-pemikiran, pengaturan-pengaturan sejak dari penentuan tujuan sampai penyelenggaraan sehingga tercapai tujuan tersebut.
Bertitik tolak pada pandangan-pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa administrasi adalah suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan. Usur-unsur pokok dalam administrasi adalah sebagai berikut:
a. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang atau lebih)
b. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama
c. Adanya tugas atau fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama)
d. Adanya peralatan dan perlengkapan yang diberikan
Pada Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 ayat 1 mengungkapkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sedangkan Tilaar memandang pendidikan sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan manusia merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dari sudut normatif karena pendidikan pada hakekatnya memang suatu peristiwa dan aktivitas yang berpegang pada ukuran, norma atau nilai yang disepakati dan diyakini sebagai sesuatu yang baik. Seperti agama, falsafah hidup, kesusilaan, semuanya adalah sumber-sumber dalam pendidikan. Dari sudut proses teknik, yang terutama dilihat adalah peristiwa itu sebagai satu peristiwa kejadian atau fenomena. Suatu rangkaian peristiwa yang komplek berarti suatu rangkaian kegiatan manusiawi, komunikasi antar manusia, rangkaian kegiatan pengaruh mempengaruhi. Suatu rangkaian perubahan pertumbuhan dan pengembangan.
Dari paparan di atas jelaslah bagi kita bahwa pendidikan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Pendidikan akan menambah wawasan dan pengetahuan dan pendidikan juga dapat meningkatkan tarap hidup. Penyelenggaraan pendidikan ternyata melibatkan banyak pihak atau dengan kata lain dia tidak berdiri sendiri. Setiap kali kita berbicara pendidikan paling tidak di dalamnya ada siswa, guru, bahan ajar, kurikulum, fasilitas dan seterusnya yang kesemuanya itu harus dikoordinasikan sedemikian rupa, agar tujuan pendidikan itu dapat dicapai. Seperti yang tertuang dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No 20 tahun 2003 pasal 3 sebagai berikut : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha E Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dari uraian tentang administrasi dan pendidikan diatas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses bekerja sama dengan memenafaatkan semua sumber daya yang tersedia dan dibutuhkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Adapun pengertian administrasi pendidikan menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Drs. M. Ngalim Parwanto
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
2. Hadari Nawawi
Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau kesuluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan pendidikan.
3. Engkoswara
Administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumber daya yaitu manusia, kurikulum atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta didalam mencapai tujuan pendidikan yang disepakati.
4. Campbell
Administrasi pendidikan adalah manajemen kelembagaan yang bertujuan untuk membantu pengembangan dan penyelenggaraan pengajaran dan pembelajaran. Lembaga-lembaga itu mencakup sekolah (negeri dan swasta) atau lembaga-lembaga yng ditunjang oleh dunia industry, sekolah atau perguruan tinggi.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah tindakan mengkoordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan, agar sumber daya yang ada dapat ditata sebaik mungkin, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif.
Tidak ada komentar: