MAKNA HIJRAH DALAM KACA MATA ILMIAH

   Pembahasan pada perbincangan tentag Tahun Hijriyah sebenarnya mengantarkan kepada setiap orang Muslim untuk membuka mata dan hati bahwa tahun Hijriyah adalah bagian yang penting dan tidak dapat terpisahkan dari sejarah Islam. Jika ingin mengetahui lebih jauh tentang hal-hal yang berkaitan/ berkenaan dengan tahun Hijriyah maka pasti yang menjadi referensi atau sumber bacaan adalah kitab—kitab kuno yang membahas sejarah .تاريخ الإسلام.
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطّاب رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلّم يقول: إنّما الأعمال بالنّيّات وإنّما لكلّ امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهِجرته إلى الله ورسوله ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه البخاري ومسلم
    Dari Umar bin Khattab RA. berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW. bersabda, “Sesungguhnya perbuatan itu disertai niat. Dan bagi setiap orang adalah berdasar pada apa yang diniatkan. Maka, barang siapa yang berhijrah karena perintah Allah dan rasul-Nya maka baginya (pahala) hijrah Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Historisitas Hijrah

    Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran anatara Bulan (Qomariyah) Matahari (Syamsiyah). Peredaran bulan digunakan dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi). Misalnya, tahun dimana nabi Muhammad lahir, di kenal dengan sebutan “Tahun Gajah”, karena pada waktu itu terjadi penyerbuan Ka’bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubenur Yaman.
    Penetapan kalender Hijriyyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khattab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW. dari Mekkah ke Madinah. Kalender Haijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 hari sesuai dengan firman Allah Ta’ala:

إِنَّ عِدَّةَ الْشُّهُورِ عِندَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَبِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مِنهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَالِكَ الدِّينُ القَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيْهِنَّ أَنفُسِكُمْ وَقَتِلُواْ المشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَتِلُونَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ المتَّقِينَ
Artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah,9: 36)

Makna Hijrah

    Secara harfiah hijrah artinya berpindah. Secara istilah mengandung dua makna yaitu, hijrah makani dan hijrah maknawi. Maksud dari hijrah makani adalah hijrah secara fisik berpindah dari suatu tempat yang kurang baik menuju yang lebih baik dari negeri kafir menuju negeri islam. Adapun hijrah maknawi adalah berpindah dari nilai yang kurang baik menuju nilai yang lebih baik, dari kebathilan menuju kebenaran, dari kekufuran menuju keislaman. Makna terakhir oleh Ibnu Qayyim bahkan dinyatakan sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah. Alasannya hijrah fisik adalah refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dua makna hijrah sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah SAW dan para sahabatnya ke Madinah. Secara makani jelas mereka berjalan dari Makkah ke Madinah menempuh padang pasir sejauh kurang lebih 450 km.
     Beberapa hal ang bisa diambil dari peristiwa hijrah :
  1. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah merupakan tonggak sejarah yang monumental dan memiliki makna yang sangat berarti bagi setiap muslim.
  2. Hijrah mengundang semangat perjuangan tanpa putus asa dan rasa optimisme yang tinggi, menegakkan Aqidah ditengah budaya jahiliyah.
  3. Hijrah mengandung semangat persaudaraan kaum Anshar Madinah dengan sepenuh hati menerima kaum Muhajirin Makkah dan inilah contoh ukhuwah islamiyah.

Hijrah Kontemporer

   Hijrah adalah urusan yang berat dan sukar. Di bawahnya terdapat onak dan duri. Terkadang harus mengarungi lautan, mendki puncak-puncak gunung, hidup diantara serangga berbisa dan binatang-binatang buas. Meskipun demikian, jika seseorang yang beriman merealisir ibadah itu (hijrah) dan mengiringinya dengan berjuang, maka sesungguhnya dia layak untuk mengharap rahmat Allah.
  Hijrah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah. Dan kata hijrah menjadi identik dengan kata kebenaran. Allah Ta’ala menyebut orang-orang yang berhijrah dengan sebutan orang-orang yang benar. Akan tetapi Allah membuat orang-orang yang menang bukan semata orang-orang yang benar. Allah berfirman:
 لِلْفُقَرَآءِ المهَجِرِيْنَ الَّذِيْنَ أُخْرِجُواْ مِنْ دِيَرِهِمْ وَأَمْوَلِهِمْ يَبْتَغُوْنَ فَضْلاً مِنَ اللهِ وَرِضْوَناً وَيَنْصُرُوْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ أُولَئِكَ هُم ُالصَّدِقُونَ
“(Yaitu) orang-orang fakir muhajirin yang berhijrah[1466] yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. mereka Itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hasyr,59:8)
   Maka dari itu derajat shidiq (benar) itu lebih tinggi karena ia selalu berkaitan dengan kedudukan hijrah, yang mana jihad itu tidak akan sempurna tanpanya. Allah berfirman:
وَمَنْ يُهَاجِرُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ يَجِدْ فِيْ الأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيْرًا وَسَعَةً
“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan rezki yang banyak.” (QS. An-Nisa’,4:100)
   Hijrah pada masa lalu tidak akan kita lakukan pada masa kini. Perintah hijrah dari Makkah ke Madinah adalah khusus untuk Rasul dan sahabatnya. Tidak mungkin kita melakukan hal itu sementara kita berada di Indonesia dengan kondisi yang sedemikian adanya. Hijrah pada masa kini adalah menunjukkan kepada Allah dan Rasul-Nya bahwa kita mampu melaksanakan hijrah dalam bentuk konstektual, meninggalkan berbagai bentuk kemaksiatan yang menular, melepas belenngu syahwat yang kronis, mengkonsumsi produk dalam negeri dan menjauhi produk negeri tiran dan seterusnya. Sebagai insan muslim, hijrah adalah suatu keniscayaan. Pemaknaan hijrah itu bergantung pada situasi dan kondisi yang mengitarinya. Hijrah tidak akan dilakukan tanpa adanya pertimbangan dan pemikiran yang mendalam. Sehingga hijrah itu dilakukan sebagai bentuk pilihan yang aplikatif berdasar pada kesadaran dan keterpanggilan menjalankan agama Allah dan menegakkanya dimuka bumi.


Tidak ada komentar:

Translate

Diberdayakan oleh Blogger.