KI HAJAR DEWANTARA

     
     Raden Mas Soewardi Soerjaningrat nama asli  Ki Hajar Dewantoro. Beliau lahir di Pakualaman, 2 Mei 1889. Biasa dipanggil "Soewardi" oleh orang-orang. Ketika berusia sekitar 40 tahun dihitung dari Tahun Caka, beliau berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. dan tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanannya.Beliau meninggal di Yogyakarta, pada tanggal 26 April 1959 pada umur 69 tahun.
      Ki Hajar Dewantoro adalah aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi, dan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Beliau merupakan pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
     Hingga saat ini tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantoro diperingati di Negara Republik Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. yang jatuh setiap pada tanggal 2 Mei. sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa beliau. Salah satu seorang pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Sukarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959) Selain itu nama beliau diabadikan sebagai salah sebuah nama kapal perang Indonesia, dan diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun edisi 1998.
      Pemerintah sering meluncurkan atau mengupgrade progam pendidikan guna untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dari perubahan-perubahan kurikulum, progam tatanan sekolah unggulan, hingga sampai sertifikasi dan ujian kompetensi Guru, guna menciptakan pendidikan yang berkualitas di negara Indonesia. Dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara mempunya ketetapan dalam pendidikan yang disebut dangan asas-asas 1922, (Djumhur dan Danasuparta; 1959) diantaranya sebagai berikut :
  1. Azas kemerdekaan, yakni disiplin pada diri sendiri oleh diri sendiri atas dasar hidup yang tinggi, baik hidup sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Beliau mengutarakan perkataan merdeka haruslah diartikan tidak hidup terperintah, berdiri tegak karena kekuatan dari diri sendiri dan mengatur hidup dengan tertib dan tratur
  2. Azas kebudayaan, yakni bukan berarti memelihara kebudayaan kebangsaan, tetapi membawa kebudayaan kebangsaan itu kearah kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan pendidikan. Karena itulah bangsa Indonesia meletakkan pendidikan sebagai UUD 1945. Selain itu, pendidikan ssebagai dasar dari pembangunan sebuah bangsa “Tak ada bangsa yang mampu mencapai kemajuan tanpa meletakkan pendidikan sebagai dasar utama pembangunannya”.
  3. Azas kebangsaan, yakni memeilki rasa satu dengan bangsa sendiri, rasa satu dalam suka dan duka, rasa satu dalam kehendak menuju kepada kebahagiaan hidup lahir dan batin bangsa. Faham kebangsaan Indonesia merupakan pengakuan terhadap kekuasaan Tuhan Yng Maha Esa dan sifat kodrati serta nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Faham kebangsaan yang luas terbukti bersifat religius, humanistik, kultural, serta menghargai perbedaan dengan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Dengan demikian kepentingan nasional adalah utama, tanpa sedikitpun mengabaikan tanggung jawab global sebagai bangsa nasional. (Ki Boentarsono dkk, 2012).
    Ki Hadjar Dewantara juga menerapkan konsep “Trilogi” yakni sistem pendidikan yang menggunakan “ing ngarso sing tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” dari semboyan tersebut terdapat sebuah maksud pendidikan sebagai berikut:
  • “ing ngarso sing tulodho”; artinya bahwa jika orang tua memberikan tauladan/contoh yang baik buat anak-anak. Harus selalu diingat bahwa, anak melakukan sesuatu bukan karena disuruh melainkan percontohan dari apa yang dilihat pada perilaku orang tuanya.
  • “ing madyo mangun karso”; artinya bahwa sebaik-baiknya orang tua adalah orang tua yang selalu memberikan bimbingan dan mendampingi anak-anak kapanpun dan dimanapun.\
  • “tut wuri handayanai”; artinya mengikuti dibelakang sambil memberi pengaruh yang berarti jangan menarik-narik dari depan. Biarlah mereka mencari jalan sendiri, orang tua dan guru boleh mencampurkan dirinya apabila anak-anak salah jalan.
     Dari semboyan Ki Hadjar Dewantara tersebut sebaiknya kita merujuk untuk menjadikan anak didik sebagai teman dalam pendidikan, bukan sebgai media yang selalu menerima materi ceramah dari kita, gunakan pendekatan dengan anak didik kita agar mereka dapat menjadi pribadi dan berpendidikan luas serta berperilaku akhlakul karimah dalam kehidupannya. Memberikan kesempatan kepada mereka dan membantu untuk berfikir kreatif kepada anak didik. Dalam hal ini jika kita melihat dari konsep Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan bukan hanya sebuah pembangunan atas kemajuan bangsa. Pendidikan yang berazas atas dasar-dasar pola pemikiran anak bangsa Indonesaia dengan memperhatiakan terus melajunya zaman-kezaman. Dan pendidikan yang dilakukan dengan penuh keinsyafan, ditujukan kearah oreientasi pembangunan hidup
      Selain itu Ki Hadjar Dewantara menyikapi kualifikasi guru dengan 3 kosep dengan sebutan niteni, nirokke, nambahi. Dan konsep yang lainnya ngerti, ngroso, dan nglakoni. Maksud dari konsep-konsep tersebut adalah mampu memahami sebatas mana kemampuan siswanya dalam memahami pelajaran, seteah itu guru baru menelaah kembali jika ada siswa keliru atau salah. Dan dalam menyikapi profesi guru, Ki Hadjar memberi garis besar yang jelas agar guru tidak mudah meyakini pekerjaannya seperti juragan dan buruh. Namun, guru lebih tertuju pada kesadaran untuk berderma keikhlasan untuk menyampaikan ilmu, memberi contoh, serta menjadikan hubungan belajar mengajar layaknya sebuah keluaraga orang tua dan anak. Karena murid bukan objek ia adalah subjek hidup yang berfikir dan berperasaan.


         


       


Tidak ada komentar:

Translate

Diberdayakan oleh Blogger.